Sikap Ahlus Sunnah Dalam Men-Tahdzir
Tuesday, June 16, 2009 23:17Oleh: Ahmad Dani Permana
Masalah tuduhan tafkir (mengkafirkan), sesat dan tafsiq (memfasikan) banyak menimbulkan bencana, dan timbulnya benih-benih perpecahan serta munculnya berbagai macam pemikiran dan aliran sesat.
Tulisan ini akan menjabarkan sedikit pendapat ulama terdahulu dalam masalah tersebut diatas dalam rangka mengeliminasi sikap ekstrim dalam lisan setiap mumin kepada mu’min lainnnya.
Al ‘Allamah Ibnu Qayyim Al Jauziyah berkata tentang makna firman Allah Ta’ala yang artinya :
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan tingkatan-tingkatan dakwah dan menjadikannya 3 baagian sesuai dengan keadaan orang yang didakwahi :
- Orang yang didakwahi adalah pencari dan pecinta Al Haq. Dia lebih mendahulukan Al Haq dari pada selainnya apabila dia mengetahui Al Haq tersebut. Maka orang ini didakwahi dengan hikmah tidak butuh diperingatkan (dengan ancaman) dan perdebatan.
- Orang yang didakwahi sibuk dengan selain Al Haq. Akan tetapi kalau dia mengetahuinya, dia akan lebih mendahulukan Al Haq (daripada selainnya) dan mengikutinya. Maka orang ini butuh (didakwahi) dengan peringatan yang memberikan semangat dan juga peringatan yang memberikan ancaman.
- Orang yang didakwahi suka menentang dan melawan (Al Haq). Maka terhadap orang ini didebat dengan cara yang baik jika dia mau kembali. Kalau tidak, orang ini dibawa kepada penguasa jika memungkinkan.”[1]
Adapun sikap moderat para Sahabat Nabi memandang bahwa tidak semua ahli bid’ah dalam posisi dan derajad yang sama dalam kebid’ahannya. Diantara mereka ada yang jelas kafir, bila terbukti telah berbuat atau berucap sesuatu kekafiran, karena sydah memenuhi persyaratan dan tidak ada penghalang untuk dikafirkan. Dan sebagian yang lain tidak bias dikafirkan karena tidak terpenuhi syara-syarat dan adanya penghalang. [2]
Sikap salafus shalih sebagaimana diungkapkan Ibnu Taimiyyah : “Diantara para ulama terjadi perselisihan dalam masalah tafkir terhadap ahli bid’ah dan pernyataan kekal di neraka. Dan setiap ulama seperti Imam Malik, Asy Syafi’I dan Ahmad selalu melontarkan dua pendapat. Akhirnya diantara pengikutnya ada yang secara mentah-mentah mengkafirkan ahli bid’ah dan menyatakan kekal di dalam neraka secara mutlak dan sebagian pengikut yang lain tidak mau sama sekali mengkafirkan ahli bid’ah, meskipun telah melakukan perbuatan yang nyata-nyata kafirdan ilhad.[3]
Al Baghawi berkata, : Telah diriwayatkan dari beberapa ulama salaf seperti Imam Malik, Ibnu Uyainah, Ibnu Mabarak, Al Laits Bin Saad Waqi’ bin Jarah dan yang lain bahwa mereka mengkafirkan orang yang menyatakan bahwa Al qur’an adalah makhluq. Bahkan Imam Asy Syafi’I melakukan adu argument dengan Hafsh Al Fard dan hafs menganggap Al Qur’an adalah makhluk, Imam Asy Syafi’I berkata, : “kamu telah kafir kepada Allah yang Maha Agung,” namun demikian Imam Asy Syafi’I membolehkan kesaksian Ahlu bid’ah dan shalat dibelakang mereka secara mutlak, tetapi dibenci.
Penyataan diatas menjadi bukti bahwa bila pengkafiran ahli bid’ah secara mutlaq yang dimaksud adalah kafir kecil.[4]
Apa yang terjadi diantara kaum mu’min sekarang mereka terlalu mudah memandang sesat atas jama’ah diluarnya dengan menangkap pernyataan dengan lafazh umum, sebagaimana ulama salaf terdahulu salah dalam memahami nash-nash umum dari lafazh Al qur’an dan Al Hadits, demikian menurut Ibnu Taimiyyah
Kemudian Ibnu taimiyyah melanjutkan, ketika mereka mendengar pernyataan, : Siapa yang berpendapat ini dan itu maka ia telah kafir.” Langsung sipendengar mengira bahwa penyataan itu berlaku pada setiap orang yang mengucapkannya tanpa merenungkan persyaratan pada saat diterapkan orang perorang, karena pengkafiran mutlak tidak mengharuskan untuk mengkafirkan orang perorang melainkan harus memenuhi persyaratan dan tiada penghalang bagi pribadi itu untuk dikafirkan. Sebagaimana Imam Ahmad dan lain tatkala mengeluarkan pernyataan kafir secara mutlak, ternyata tidak mengkafirkan setiap orang yang mengucapkan kalaimat tersebut.”[5]
Sebagiamana contoh detail bahwa kita bisa menyatakan tafkir kepada orang yang meninggalkan Shalat, sebagaimana riwayat berikut
“Diantara sesorang dengan syirik dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR Darimi dan disahihkan Albani, takhrij Mauqi Ahli Sunnah wal Jama’ah, hal 99)
“Perjanjian diantara kami dengan mereka (orang kafir) adalah shalat, siapa meninggalkan shalat ia telah kafir.” (HR Ahmad dan At tirmidzi, takhrij mauqif Ahli Sunnah wal jama’ah, hal 99)
Pendapat yang mengkafirkan orang yang meninggalkan shalat adalah pendapat kebanyakan sahabat Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam. Abdullah bin Syaqiq berkata : Para sahabat nabi tidak memandang suatu amalan bila ditinggalkan adalah kafir, kecuali shalat.” (HR Al Hakim dan di shahihkan oleh Ads-Dzhabi dan Al Bani dalam shahih At Targhib wa At Tarhib)
Ibnu Taimiyyah berkata, : “Orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, adalah pendapat kebanyakan ulama salaf dari kalangan sahabat Rasulullah dan para tabi’in.”[6]
Diantara para sahabat yang menyatakan kafir adalah Umar bin Khatab, Ali Bin Abi Thalib, saa bin Abi Waqas, Abdurrahman bin Auf, Muadz bin Jabal, Abu Hurairah, Abdullah bin Mas’ud, Ibnu Abbas, Abu Darda, dan Al Bara binAzib serta jabir bin Abdullah Radhiallau ‘anhum, sedangkan dikalangan tabi’in Mujahid, Said bin Jubair, Jabir bin Zaid, Amr bin Dinar, Ibrahim An Nakhai, Amir Asy-sya’bi, Ayyub As sakhtoyani, Al Auzai, Ibnu Mubarak, malik, Qasim al Mukhaimirah, Syafi’I, Syuraik bin Abdullah, Ahmad, ishaq, Abu Tsaur, dan abu Ubaid Qashim bin Salim[7]
Adapun tafkir ini harus diletakan pada porsinya, karena banyak orang-orang selalu berdalih selama mereka telah menyatakan “Laa ilaaha illallah”, maka adalah islam, maka saya jawab
Rasulullah bersabda “Perjanjian diantara kami dengan mereka (orang kafir) adalah shalat, siapa meninggalkan shalat ia telah kafir.” (HR Ahmad dan At tirmidzi, takhrij mauqif Ahli Sunnah wal jama’ah, hal 99)
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Ketika Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam. wafat dan kekhalifahan digantikan oleh Abu Bakar, sebagian masyarakat Arab kembali kepada kekufuran. (Ketika Abu Bakar ingin memerangi mereka), Umar bin Khathab berkata kepada Abu Bakar: Kenapa engkau memerangi manusia (orang-orang murtad), bukankah Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam. telah bersabda: Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan: Laa ilaaha illallah. Barang siapa telah mengucapkan: Laa ilaaha illallah berarti harta dan dirinya terlindung dariku, kecuali dengan sebab syara, sedangkan perhitungannya terserah pada Allah. Abu Bakar menanggapi: Demi Allah, aku akan perangi orang yang membedakan antara salat dan zakat. Karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, seandainya mereka enggan memberikan zakat binatang ternak kepadaku yang sebelumnya mereka bayar kepada Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam., niscaya aku akan perangi mereka karena tidak membayar zakat binatang ternak. (Shahih Muslim No.29)
Bisa jadi mereka meninggalkan shalat karena belum ditegakannya hujjah kepada mereka atau mereka tidak membangkang/ingkar kepada kewajiban shalat, melainkan hanya lalai dalam melaksanakannya, maka kita tidak boleh mengkafirkannya, karena :
Allah berfirman, : Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” [At Taubah:11]
Banyak sekali sekarang tulisan-tulisan yang memandang orang yang tidak meniti manhaj salaf, dengan menuduh Jama’ah Tabligh Sesat, Ikhwanul Muslimin sesat, PKS sesat, HT sesat dan tuduhan lain-lain yang membuat sesama muslim saling hujat dan saling caci maki. Dan dikalangan salafiyyin di Indonesia dan Yamanpun tidak lepas dari saling caci maki dan hujat menghujat.
Berikut adalah salah satu nasehat Al ‘Allamah Al Muhaddits Rabi’ ibn Hadi al Madkhali kepada salafiyyin di Indonesia dan Yaman
Ini nasehatku untuk diriku dan saudara-saudaraku, aku wasiatkan mereka untuk menjauhi sebab-sebab perpecahan, semua perkara yang mengantarkan kepada perpecahan, saling menjauhi, saling memalingkan diri dan memutuskan persaudaraan, maka wajib menjauhkan diri darinya.
Kita mengaku bahwa kita adalah Salafy {pengikut ulama terdahulu} dan kita beramal dengan Al-Kitab dan As-Sunnah. Kita mengaku menyeru untuk menyatukan kalimat kaum muslimin di atas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, namun ternyata kebanyakan dari kita - dan sangat disayangkan sekali - berjalan kesana kemari, dalam keadaan dia tidak peduli dengan perpecahan yang terjadi dan munculnya berbagai problem, saling hasad dan saling membenci. Kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar diselamatkan darinya.[8]
Dan juga nasehat beliau lainnya
Maka aku menasehati kalian dengan menjaga lisan-lisan kalian dari turut campur ke dalam fitnah ini. Dan hendaklah kalian bersaudara diantara kalian. Dan siapa yang muncul diantara mereka sikap saling menjauhi, maka hendaklah mereka kembali kepada kebenaran. Syaikh Yahya termasuk orang yang paling afdhal dan memiliki kekuatan besar dan Syaikh Abdurrahman termasuk orang yang paling afdhal dan memiliki kekuatan besar.[9]
Ketahuilah orang-orang yang berada dalam golongan JT, IM, PKS, HT dan lainnya yang kebanyakan dituduh oleh sebagian salafiyyin, mereka masih mengerjakan shalat, mereka berzakat maka Allah menyatakan
Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” [At Taubah:11]
Tidak ada satupun orang yang mendawamkan dirinya salafi meskipun ribuan orangnya bisa menentang ayat tersebut.
Maka sesama saudara seagama Rasullullah bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Dari Abdullah bin Masud ra., ia berkata: Rasulullah Sholallahu ‘alaihi Wasallam bersabda: Mencaci-maki orang Islam adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekafiran.” (HR Bukhori No. 46, HR Muslim No. 97, Ibnu Majah No. 3929, Musnad Ahmad No. 3465, At Tirmidzi no. 2559)
عَنْ زُبَيْدٍ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا وَائِلٍ عَنْ الْمُرْجِئَةِ فَقَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Menurut Lafadz Bukhori hadits No. 46, dari Zaid ia berkata “Aku bertanya kepada Wa-il tentang golongan Murji-ah, lalu dia berkata, ‘Aku diberi tahu oleh Abdullah bahwa Nabi Sholallahu ‘alaihi Wasallam bersabda’, “Mencaci maki orang muslim adalah fasik dan memeranginya adalah kafir.”
Sebagaimana kita ketahui siapa kelompok Murjiah itu, mereka adalah kelompok sesat namun Abu Wa’il mengatakan dengan sabda Rasulullah tersebut diatas.
Ketahuilah wahai saudaraku, Abu Wail adalah ulama salaf yang benar
Jangan terlalu mudah untuk menjahr dengan meyatakan sesat dan mencaci-maki orang yang dalam hatinya bersemayam Laailaaha Illallahu Muhammad Rasulullah, mengerjakan shalat dan membayar zakat, apalagi mengatakan mereka kafir
Rasulullah bersabda “Hati-hati kalian dari persangkaan yang buruk (zhan) karena zhan itu adalah ucapan yang paling dusta. Janganlah kalian mendengarkan ucapan orang lain dalam keadaan mereka tidak suka. Janganlah kalian mencari-cari aurat/cacat/cela orang lain. Jangan kalian berlomba-lomba untuk menguasai sesuatu. Janganlah kalian saling hasad, saling benci, dan saling membelakangi. Jadilah kalian hamba-hamba Allah. HR Bukhori No. 5604
Ibnu Hajar menjelaskan dalam Fathul Bari menambahkan dalam riwayat lain bahwa
الْمُسْلِمُ أَخُوْ الْمُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخْذُلُهُ، وَلاَ يَحْقِرُهُ، التَّقْوَى هَهُنَا، التَّقْوَى ههُنَا -يُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ- بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَعِرْضُهُ وَمَالُهُ، إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَامِكُمْ، وَلاَ إِلَى صُوَرِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ
Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, maka janganlah ia menzalimi saudaranya, jangan pula tidak memberikan pertolongan/bantuan kepada saudaranya dan jangan merendahkannya. Takwa itu di sini, takwa itu di sini.” Beliau mengisyaratkan (menunjuk) ke arah dadanya. “Cukuplah seseorang dari kejelekan bila ia merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim terhadap muslim yang lain, haram darahnya, kehormatan dan hartanya. Sesungguhnya Allah tidak melihat ke tubuh-tubuh kalian, tidak pula ke rupa kalian akan tetapi ia melihat ke hati-hati kalian.” Lihat : Fathul Barri bi Syarah Shahih Bulhori No 5604
Jangan terlalu mudah dan ghuluw dalam caci maki dan hujatan. Apa yang terjadi diantara salafiyyin di Indonesia adalah salah satu contoh yang tidak bisa dihindari hingga Syaikh Rabi rahimahullah menasehati, begitupula dengan orang-orang yang bukan meniti di jalan Manhaj salaf, salafiyyin jangan menuduh mereka dengan tuduhan yang akan menyakiti hati mereka, ajaklah mereka dengan Kitabullah dan hikmah. Bila yang ditampilkan hujatan dan tulisan-tulisan yang menyakitkan hati mereka, mereka akan kabur bahkan diantara mereka menuduh balik “Antum bertauhid dengan manhaj salaf namun berakhlaq dengan manhaj Khawarij”
Memang begitulah masing-masing golongan akan selalu merasa paling benar dan bangga dengan apa yang ada disisinya dan membuat runyam orang awam termasuk saya pribadi Sebagaimana Firman Allah:
Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku. Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing). Maka biarkanlah mereka dalam kesesatannya sampai suatu waktu. (Al Muminun : 52-54)
Dan ketahuilah ayat ini terbukti, Yahudi dan Nasrani berpecah menjadi puluhan golongan demikian juga dengan pengikut Rasulullah Muhammad dan diantara mereka bangga dengan golongannya masing-masing.
Jangan terlalu mudah dan ghuluw menyatakan sesat. Jika yaqin dengan apa yang dibawa adalah suatu kebenaran maka
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu [Muhammad] berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya. (Al Imrah : 159)
Dari Salamah bin Akwa` ra., ia berkata: Sebelum azan Subuh dikumandangkan, aku keluar rumah sementara unta Rasulullah Sholallahu ‘alaihi Wasallam masih bergembala di Dzu Qarad. Lalu seorang budak lelaki Abdurrahman bin Auf yang masih muda belia bertemu denganku dan berkata: Unta Rasulullah Sholallahu ‘alaihi Wasallam telah dicuri! Aku bertanya: Siapakah yang telah mencurinya? Ia menjawab: Bani Ghathafan. Aku pun segera berteriak tiga kali: Tolong, tolong, tolong! Aku berharap suaraku itu dapat didengar oleh seluruh penduduk Madinah. Dengan cepat aku meluncur hingga berhasil mengejar mereka di Dzu Qarad. Mereka rupanya sedang mengambil air di sana. Mulailah aku melempari mereka dengan anak panah sambil bersyair: Aku adalah putra Akwa`, hari ini adalah hari kebinasaan bagi orang yang hina. Aku terus bersenandung hingga aku berhasil merebut kembali unta Rasulullah serta merampas dari mereka sebanyak tiga puluh pakaian. Lalu datanglah Nabi Sholallahu ‘alaihi Wasallam bersama beberapa orang. Aku berkata kepada beliau: Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku telah berhasil melindungi air itu dari mereka di saat mereka kehausan. Sekarang utuslah kepada mereka! Nabi Sholallahu ‘alaihi Wasallam lalu bersabda: Wahai putra Akwa`, kamu telah berhasil mengalahkan mereka, maka tetaplah berlaku lemah lembut ! Kemudian kami semua kembali sedangkan Rasulullah Sholallahu ‘alaihi Wasallam menunggangi unta beliau sampai kami memasuki Madinah. (Shahih Muslim No.3371)
Disamping itu sebenarnya tetaplah dengan sebutan Islam karena Allah menyebut kaum mu’min dengan sebutan Muslimin dan Mu’minin dalam Al Qur’an, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah, ia berkata : “Jika ada bertanya kepadamu apakah kamu Syukaili atau Qurfundi, seorang Muslim wajib menjawab : “Saya bukan Syukaili maupun Qurfundi, tetapi saya seorang muslim yang mengikuti Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam, karena Allah memberikan sebutan untuk kita Muslimin dan Mukminin dalam Al Qur’an[10]
Ibnul Qayyim juga menjelaskan pada saat menjelaskan tanda ahli ibadah, mereka adalah tidak dikenal dengan nama dan cirri khusus, dan tidak terikat dengan amalan tertentu yang berbeda dengan kebanyakan manusia, karena itu termasuk penyakit ibadah. Adapun ibadah mutlak adalah melakukan ibadah sesuai dengan anjuran dan tidak terikat dengan nama, sebutan, julukan dan identitas tertentu , bahkan bila ditanya, siapakah gurumu?, ia menjawab Guruku adalah Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam. Dan bila ditanya tentang praktik ibadah? ia menjawab, “mengikuti perintah agama”.[11]
Ulama salaf memberikan peringatan keras terhadap penggunaan nama atau sebutan dari selain Islam, seperti riwayat Ibnu Abbas, “Barang siapa membenarkan sebutan dan nama-nama yang diada-adakan, maka ia telah melepas tali islam dan lehernya.”[12]
Imam Maimun bin Mahran berkata, ” Berhati-hatilah terhadap nama-nama selain Islam.”[13]
Imam Malik bin Mihwal berkata, “Jika ada orang yang membuat sebutan selain Islam, maka nisbatkan dia kepada agama mana saja sesukamu hatimu.”[14]
Ulama salaf sangat benci nama-nama dan sebutan selain Islam dan Sunnah, sikap tersebut nampak sekali dalam ucapan dan tindakan mereka, sebagaimana sebuah riwayat dari Ibnu Abbas, “Mu’awiyyah berkata kepadaku, “apakah kamu mengikuti ajaran Ali? Saya jawab, Tidak, bukan juga atas ajaran Ustman, saya pengikut ajaran rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam.”[15]
Sudah jelas bahwa ulama salaf yakni sikap para sahabat Nabi lebih memilih ajaran Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan berpegang teguh dengannya dan berdiri atas nama ISLAM.
Tidak akan sesat selama umat Islam berpegang teguh dengan Kitabulllah dan As Sunnah, Rasulullah bersabda :
Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara yang kalian tidak akan sesat selama masih berpegang kepada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku.[16]
Akhirul kalam, Rasulullah bersabda: Hal-hal yang membuatmu selamat adalah menahan lisanmu, engkau duduk dirumah dan engkau menangisi kesalaanmu.[17]
Footnote:
[1] Fathul Majid, Syaikh Abdurahman Alu Syaikh dengan Ta’liq Syaikh bin Baz dan Tahqiq Syaikh Asyraf bin Abdil Maqsud hal 101
[2] Syarh Akidah Ath Thawiyah, Ibnu Abul Izz, hal 338-340
[3] Majmu Fatawa Jil 7, hal 616-619
[4] Syarh As Sunnah, Al Baghawi jil 1, hlm 227-228
[5] Majmu’ Fatawa Jil 12, halm 387-388
[6] Majmu’ Fatawa Jilid 20, hal 97
[7] Lih: Syarh Ushul ‘Itiqad Ahli Sunnah Jilid 2, hal 816, Kitab Shalat oleh Ibnul Qayyim, hal 33 dan jami’ al ‘ulum wal Hikam hal 43
[8] http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1315
[9] http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1314
[10] Majmu’ Fatawa Jilid III, hal 415
[11] Madarij As-Salikin Jil 3, hal 174-176
[12] Al Ibanah Ash Sughra, Ibnu Baththah, hal 137
[13] Al Ibana Al Kubra, Ibnu Baththah, jilid I hal 342-354
[14] Al Ibanah Assh Sughra, Ibnu Baththah, hal 137
[15] Syarah Al ‘Itiqad Ahli Sunnah, Al Laika’I Jil I, hal 94
[16] Lih Al Muwathat Imam Malik, hal 899 Juz II hadist no.3, Al Hakim dengan sanad Dari Abu Hurairah, juga di takhrij dalam Kitab Al Fath Kabir hal 27 Juz II, dishahihkan dalam Shahihul Jami’ oleh Syaikh Albani rahimahullah
[17] Lihat : Al Muhaddist al Fashil, hal 149/A


