Tafsir Surah al Baqarah (4)

Tuesday, August 4, 2009 11:12
Posted in category Al Qur'an, Tafsir
وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِالآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ (4)

dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. ( al-Baqarah : 4)

قَالَ اِبْن عَبَّاس وَاَلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْك وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلك أَيْ يُصَدِّقُونَ بِمَا جِئْت بِهِ مِنْ اللَّه وَمَا جَاءَ بِهِ مِنْ قَبْلك مِنْ الْمُرْسَلِينَ لَا يُفَرِّقُونَ بَيْنهمْ وَلَا يَجْحَدُونَ مَا جَاءُوهُمْ بِهِ مِنْ رَبّهمْ

Mengenai Firman Allah “dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu,”, Ibnu ‘Abbas berkata : mereka membenarkan apa yang engkau (Muhammad) bawa dari Allah dan apa yang dibawa olehpara Rasul sebelum dirimu. Mereka sama sekali tidak membedakan antara para Rasul tersebut serta tidak ingkar terhadap apa yang mereka bawa dari Rabb mereka.

وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ أَيْ بِالْبَعْثِ وَالْقِيَامَة وَالْجَنَّة وَالنَّار وَالْحِسَاب وَالْمِيزَان وَإِنَّمَا سَمَّيْت الْآخِرَة لِأَنَّهَا بَعْد الدُّنْيَا

{ وَبِالآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ}, yaitu mereka yakin akan adanya hari kebangkitan, kiamat, surga, neraka, perhitungan dan timbangan. Dan disebut akhirat karena ia setelah kehidupan dunia.

Para Ulama berbeda pendapat mengenai orang-orang yang disebut dalam ayat tersebut, apakah mereka ini yang disifati Allah dalam firmannya :

الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka, (al-Baqarah : 3)

…. baca selengkapnya »

Bookmark and Share

Hak suami atas istri

Tuesday, August 4, 2009 9:56
Posted in category Hadist, Riyadhus Sholihin
35- باب حق الزوج على المرأة

Hak suami atas istri

قال اللَّه تعالى:  { الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ } .

Artinya : “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nissa : 34)

Keterangan: Menilik isi yang tersirat dalam ayat di atas, maka Allah Ta’ala sudah memberikan ketentuan yang tidak dapat diubah-ubah atau sudah merupakan sunatullah, yaitu bahwa keharmonian rumahtangga itu, manakafa lelaki dapat menguasai seluruh hal-ihwal rumahtangga, dapat mengatur dan mengawasi istri sebagai kawan hidupnya dan menguasai segala sesuatu yang masuk dalam urusan rumahtangganya itu sebagaimana pemerintah yang baik, pasti dapat menguasai dan mengatur sepenuhnya perihal keadaan rakyat.

…. baca selengkapnya »

Bookmark and Share

Berwasiat Kepada Kaum Wanita

Friday, July 17, 2009 10:37
Posted in category Hadist, Riyadhus Sholihin
34- باب الوصية بالنساء

Berwasiat Kepada Kaum Wanita

قال اللَّه تعالى:  { وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ } .

Dan bergaullah dengan mereka secara patut. (an-Nissa : 19)

وقال تعالى:  { وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا } .

Artinya : “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri- istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (an Nissa : 129)

Dalam syariat Islam seorang lelaki dibolehkan berpoligami atau kawin lebih dari satu dan dibatasi sebanyak-banyaknya empat isteri. Tetapi diberisyarat mutlak bagisuami itu hendaklah ia dapat berlaku adil. Maksudnya, jika kawin dua orang masih dapat berlaku adil, hukumnya tetap boleh, tetapi jika dua orang saja sudah tidak dapat adil, maka wajib hanya seorang saja. Sekiranya beristeri dua dapat adil, tetapi jika sampai tiga, lalu tidak adil, maka haramlah bagi suami itu mengawini tiga isteri. Jadi yang dibolehkan hanya dua belaka. Seterusnya jika tiga orang dapat berbuat adil, tetapi kalau empat, lalu menjadi tidak adil, maka haram pula beristeri sampai empat itu. Jadi wajib hanya tiga isteri saja yang boleh drkawini. Ringkasnya keadilan itu memegang peranan utama untuk halal atau haramnya lelaki kawin lebih dari satu. Ini sesuai dengan petunjuk Allah yang difirmankan dalam al- Quran, yakni:

…. baca selengkapnya »

Bookmark and Share

ebook Riyadhus Shalihin

Thursday, July 16, 2009 23:32
Posted in category Free e-book

Riyadhus Shalihin adalah nama salah satu kitab kumpulan hadits Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam yang berarti taman orang-orang shalih. Kitab ini disusun oleh al-Imam al-Allamah Abu Zakaria Muhyuddin bin Syaraf an-Nawawi ad-Dimasyqi, atau lebih dikenal dengan sebutan Imam Nawawi.

Pada kitab ini, hadits-hadits Rasulullah dikelompokkan ke dalam bab-bab berdasarkan tema utama, misalnya perihal Niat, Taubat, Tawakal, akhlaq-akhlaq, shalat, zakat, jihad, doa, Qur’an, dan sebagainya. Silahkan di download

Donwload Informasi :

File Size/Format File : 3.35 MB/PDF
Link Download : http://alhikmah.web.id/download/25_Riyadhus_Shalihin.html

Bookmark and Share

Adab meminta izin

Monday, July 13, 2009 9:46
Posted in category Free e-book

Judul: Adab meminta izin
Bahasa: Indonesia
Penulis : Majid bin Su’ud Alu ‘Ausyan
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad

Diskripsi Singkat: Tulisan ini menyebutkan beberapa adab minta izin dalam islam dan tatacaranya, dimana seorang muslim tidak boleh masuk rumah orang lain kecuali setelah mendapatkan izin dari pemiliknya.

Viewer : PDF
File Size : 194.7 KB
Download

Bookmark and Share

Adab Duduk Di dalam Majlis

Monday, July 6, 2009 12:13
Posted in category Free e-book

Judul: Adab duduk di dalam majlis
Bahasa: Indonesia
Tanggal Penambahan: May 26,2009
Penulis : Majid bin Su’ud Alu ‘Ausyan
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad

Diskripsi Singkat: Tulisan ini menyebutkan beberapa adab majlis, diantaranya mengucapkan salam, banyak berzikir kepada Allah, melapangkan tempat duduk dan tidak membangunkan orang yang telah duduk sebelumnya, serta jangan terlalu banyak tertawa atau bercanda karena ia bisa mematikan hati.

Ref : Islamhouse.com
Viewer : PDF
File Size : 209 KB
Donwload

Bookmark and Share

ebook Tafsir Al Fatihah

Monday, July 6, 2009 11:46
Posted in category Free e-book

Pendahuluan

Disebut Al Fatihah artinya pembukaan kitab secara tertulis. Dan dengan Al Fatihah itu dibuka bacaan dalam shalat. Anas Bin Malik meriwayatkan: Al Fatihah itu disebut juga Ummul Kitab menurut jumhur ulama. Dalah hadist Shahih diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abu Hurairah : ia menuturkan, Rasulullah sholallhu ‘alaihi wasallam bersabda : {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} adalah Ummul Qur’an, Umml Kitab, As Sab’ul matsani (tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang) dan Al Qur’anul ‘Adzhim.

Surat ini disebut juga dengan sebutan Al hamdu dan ash Salah. Hal itu didasarkan pada sabda Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam, dari Rabb-nya :”Aku membagi shalat antara diriku dengan hambaku dua bagian, jika seseorang mengucapkan {Alhamdulillahir rabbil ‘Alamin} maka Allah berfirman: ‘Aku telah dipuji hambaku.’

Viewer : MS Word
File Size : 176KB
Jumlah Ayat : 1 s/d 7
Referensi penyusunan : Tafsir Ibnu Katsir
Penyusun : htp://alhikmah.web.id
Download

Bookmark and Share

Tafsir Surat al Baqarah (3-b)

Monday, July 6, 2009 10:46
Posted in category Al Qur'an, Tafsir

Lanjutan Tafsir Surah al Baqarah ayat 3, sebelumnya klik disini

وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka, (QS : al Baqarah : 3)

قَالَ اِبْن عَبَّاس وَيُقِيمُونَ الصَّلَاة أَيْ يُقِيمُونَ الصَّلَاة بِفُرُوضِهَا

Ibnu Abbas berkata { وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ} adalah mendirikan shalat, berarti mendirikan shalat dengan segala kewajibannya,

Dari Ibnu Abbas, adh Dhahhak, ia berkata :”mendirikan Shalat berarti mengerjakan dengan sempurna ruku’, sujud, bacaa, serta penuh ke khusyu’an”

Dan Qatadah berkata : { وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ} berarti, berusaha mengerjakannya tepat waktunya, berwudhu, ruku’ dan bersujud.

Sedangka Muqatil bin Hayyan  berkata { وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ}, yaitu menjaga untuk selalu mengerjakannya pada waktunya, menyempurnakan wudhu’ ruku’, sujud, bacaaan al Qur’an, tasyahhud, serta membaca sholawat kepada Rasulullah. Demikian itulah makna mendirikan shalat.

…. baca selengkapnya »

Bookmark and Share