Tafsir Surat al Baqarah (3-b)
Monday, July 6, 2009 10:46Lanjutan Tafsir Surah al Baqarah ayat 3, sebelumnya klik disini
وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka, (QS : al Baqarah : 3)
قَالَ اِبْن عَبَّاس وَيُقِيمُونَ الصَّلَاة أَيْ يُقِيمُونَ الصَّلَاة بِفُرُوضِهَا
Ibnu Abbas berkata { وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ} adalah mendirikan shalat, berarti mendirikan shalat dengan segala kewajibannya,
Dari Ibnu Abbas, adh Dhahhak, ia berkata :”mendirikan Shalat berarti mengerjakan dengan sempurna ruku’, sujud, bacaa, serta penuh ke khusyu’an”
Dan Qatadah berkata : { وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ} berarti, berusaha mengerjakannya tepat waktunya, berwudhu, ruku’ dan bersujud.
Sedangka Muqatil bin Hayyan berkata { وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ}, yaitu menjaga untuk selalu mengerjakannya pada waktunya, menyempurnakan wudhu’ ruku’, sujud, bacaaan al Qur’an, tasyahhud, serta membaca sholawat kepada Rasulullah. Demikian itulah makna mendirikan shalat.


